Layanan Publik Desa Klakah
Kami siap melayani kebutuhan administrasi dan informasi masyarakat dengan cepat, transparan, dan akuntabel.
Administrasi Kependudukan
Pengantar KTP & KK
Administrasi- Surat Pengantar RT/RW
- Fotokopi KK Lama (untuk KTP)
- Surat Nikah/Akta Cerai (untuk perubahan KK)
Akta Kelahiran
Pencatatan Sipil- Surat Keterangan Lahir (Bidan/RS)
- Fotokopi KTP Orang Tua & Saksi
- Fotokopi KK & Buku Nikah
- Pengantar RT/RW
Surat Pindah Datang
Mutasi- KK Asli & KTP Asli
- Pas Foto 4x6 (4 lembar)
- Alamat Lengkap Tujuan Pindah
- Pengantar RT/RW
Surat Ket. Domisili
Umum- Fotokopi KTP & KK
- Pengantar RT/RW
- Surat Pernyataan (jika diperlukan instansi)
Ekonomi & Umum
Keterangan Usaha (SKU)
Ekonomi / UMKM- Fotokopi KTP & KK
- Pengantar RT/RW (Menyatakan benar memiliki usaha)
- Foto tempat usaha/produk (opsional)
Ket. Tidak Mampu (SKTM)
Sosial- Fotokopi KTP & KK
- Pengantar RT/RW
- Peruntukan jelas (Sekolah/RS/Bantuan)
Sosial & Kemasyarakatan
Pengantar Nikah (N1-N4)
Pernikahan- Fotokopi KTP, KK, Akta Lahir Calon Pengantin
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Surat Pernyataan Belum Menikah (Materai)
- Imunisasi TT (dari Puskesmas)
Keterangan Ahli Waris
Hukum- Surat Kematian Pewaris
- Fotokopi KK & KTP seluruh ahli waris
- Surat Pernyataan Ahli Waris (TTD saksi & materai)
Alur Pelayanan
1. Pengajuan
Pemohon datang membawa berkas persyaratan lengkap.
2. Verifikasi
Petugas memeriksa kelengkapan & kebenaran dokumen.
3. Pemrosesan
Register, pembuatan surat, dan tanda tangan Kepala Desa.
4. Selesai
Dokumen diserahkan kepada pemohon.
Jam Pelayanan Kantor
| Senin - Kamis | 08.00 - 15.00 WIB |
| Jumat | 08.00 - 11.00 WIB |
| Sabtu - Minggu | Libur |
*Layanan darurat (Kematian/Bencana) buka 24 jam via kontak perangkat desa.
Kontak Pelayanan
Butuh bantuan atau ingin konsultasi berkas sebelum datang ke kantor?
Chat WhatsApp
Atau telepon: (0276) 123456